Bersejarah : Bangunan Masjid Al Khotib di Kecamatan Gurah yang merupakan masjid tertua di Kabupaten Kediri (foto/vree) |
Bangunan masjid tertua di Kabupaten Kediri terancam kehilangan nilai sejarah. Pasalnya, masjid itu hingga saat ini belum terdata sebagai peninggalan cagar budaya. Bahkan,bangunan masjid sering direnovasi sehingga dikhawatirkan kehilangan bentuk aslinya.
Masjid tertua itu bernama masjid Al - Khotib berada di Desa Adan - Adan Kecamatan Gurah. Masjid berukuran 8 x 8 meter itu dibangun pada zaman penjajahan Belanda,tepatnya pada tahun 1936 oleh KH Muhamad Khotib. Masjid itu berada di pinggir jalan raya Adan - Adan yang menjadi jalur utama Kediri - Malang. “Kami masih menyimpan tanda pendirian masjid dari Belanda yang sekarang kami pajang di di tembok pintu masuk masjid,”kata Yusuf Tri Wahyono,ketua ta'mir masjid.
Selain cap pengakuan dari pemerintah kolonial itu, beberapa bagian masjid juga menunjukkan umur bangunan yang sudah mencapai 75 tahun. Diantaranya sebuah menara yang berada di samping masjid. Menara setinggi 30 meter itu dulunya dipakai sebagai tempat mengumandangkan adzan, ketika belum ada peralatan pengeras suara. Selain itu,sebagaimana bangunan tua lainnya,tembok masjid juga dibuat sangat tebal. “Ketebalannya antara 30 - 35 cm,sehingga sangat kokoh,”lanjut Yusuf.
Ada juga rangka bedug yang tidak pernah diganti sejak masjid berdiri. Disamping bedug itu,terpasang sebuah kentongan kayu yang juga digunakan sejak awal adanya masjid. “Rangkanya masih asli, hanya kulit bedugnya yang sudah diganti beberapa kali karena rusak,”imbuhnya.
Sejak berdiri sampai saat ini, sedikitnya sudah 3 kali masjid itu direnovasi. Beberapa bangunan ditambahkan pada masjid,seperti serambi dan pemasangan keramik pada dinding. Bahkan,ta'mir masjid berencana membangun masjid menjadi bangunan berlantai 2. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, karena dengan adanya renovasi,maka keaslian masjid tidak dapat dipertahankan. Pasalnya,dengan membangun masjid menjadi berlantai 2,maka bangunan utama masjid yang asli juga harus dibongkar.
Menurut Yusuf,pihak ta'mir sebenarnya juga ingin mempertahankan keberadaan masjid sesuai aslinya mengingat nilai sejarahnya yang tinggi. Namun,kemajuan jaman dan bertambahnya jumlah jamaah membuat pihak ta'mir harus berpikir ulang agar masjid bisa menampung jamaah yang ingin beribadah di masjid tersebut. “Saat ini jumlah jamaah bisa mencapai 300 orang,kadang jamaah meluber ke luar masjid. Jadi kami berupaya agar seluruh jamaah bisa tertampung. Kalau ada tanah yang bisa dipakai disekitar masjid bisa saja kami menambah bangunan baru disampingnya,”kata Yusuf.
Sebenarnya,beberapa waktu lalu sempat datang sejumlah petugas pemerintah yang datang ke lokasi masjid untuk melakukan penelitian dan pendataan. Saat itu,ta'mir mendapat informasi,masjid tersebut akan masuk sebagai salah satu cagar budaya. “Memang dulu pernah ada petugas yang datang kesini,katanya mau masuk warisan budaya,tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya,”tambah Yusuf.
Sementara itu,Plt kabag humas pemkab Kediri, Edhi Purwanto mengatakan,pihaknya berkomitmen untuk melindungi peninggalan sejarah dan budaya. Hanya saja,penetapan sebagai cagar budaya harus melalui penelitian tertentu oleh instansi berwenang. “Kalau memang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya,kami siap melakukan upaya perlindungan dan perawatan,”katanya.
(Laporan : Vrian Triwidodo)